Thanks for joining me!
Good company in a journey makes the way seem shorter. — Izaak Walton

Thanks for joining me!
Good company in a journey makes the way seem shorter. — Izaak Walton

MELAKUKAN RIBA BERULANG-ULANG, KEKAL DI NERAKA
.
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
.
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Ucapan Belasungkawa Untuk Keluarga Syuhada
Dari As-Sirri bin Yahya, dari Al-‘Ila’ bin Hilal Al-Bahili bahwa seseorang –dari kerabat Shillah– berkata kepada Shillah, “Wahai Abu Shahba’, aku bermimpi mendapatkan satu kali syahadah dan engkau mendapat dua kali syahadah. ”Shillah pun menjawab, “Bagus sekali mimpimu, engkau syahid untuk dirimu sendiri, sedangkan aku harus mencari syahid untukku dan anakku.” Sampai pada masa pemerintahan Yazid bin Ziyad mereka berhadapan dengan orang Turki di daerah Sijistan, dalam peperangan pertama kaum muslimin terpukul mundur melihat hal itu. Shillah berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, pulanglah kepada ibumu.” Sang anak menjawab, “Wahai ayah, apakah engkau ingin mendapatkan kebaikan untuk dirimu sendiri dan engkau memerintahkan aku pulang. Sedangkan engkau, wahai ayah, jauh lebih baik dan berguna di samping ibu dari padaku. ”Shillah pun berkata, “Jika engkau berpendapat seperti itu, maka segeralah maju untuk menyerang musuh.” Bergegas anak Shillah maju menyerang sampai dia terbunuh. Segera Shillah melemparkan anak panah –Shillah merupakan seorang yang ahli memanah– di seputar tubuh anaknya, serangan itu menyebabkan musuh ketakutan sehingga Shillah dapat berjalan sampai di samping tubuh anak lelakinya. Kemudian dia berdoa dan maju menyerang musuh sampai terbunuh.
Diriwayatkan dari Hamad bin Salamah dari Tsabit dari Mu’adzah, istri Shillah, ketika datang kabar tentang kematian suami dan anak lelakinya. Istri Shillah berkisah, bahwa dalam peperangan itu Shillah memerintahkan kepada anaknya untuk maju menyerang, dia berkata, “Majulah dan niatkanlah amalmu hanya untuk Allah,” maka sang anak maju menyerang musuh sampai terbunuh, selanjutnya sang ayah pun terbunuh. Pada saat kabar kematian Shillah dan anaknya menyebar, para wanita segera datang ke rumah istri Shilah. Melihat kedatangan mereka, istri Shillah berkata, “Jikalau kalian datang untuk mengucapkan salam atas kemuliaan yang Allah karuniakan kepadaku dengan kematian mereka, maka kedatangan kalian akan aku terima. Akan tetapi jika kalian datang untuk berbelasungkawa, maka pulanglah!”
Mengenal Keutamaan Sahabat Nabi
Pembaca yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendalami dan mempelajari kisah-kisah salafush shalih (generasai awal Islam) serasa mengarungi lautang yang tak bertepi. Berbagai keunikan dan fenomena hidup telah mereka jalani. Kewajiban orang-orang belakangan adalah memetik pelajaran dari perjalanan kehidupan mereka, bersegera meraih kebaikan-kebaikan mereka, dan mengambil ibrah (pelajaran) dari peristiwa pahit yang menimpa mereka.
Pembaca yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, pembahasan kita akan tertuju pada generasi terbaik umat ini. Merekalah manusia-manusia terbaik yang Allah Subhanahu wa Ta’ala pilih untuk menemani Rasul-Nya yang mulia. Mereka telah mengemban tugas berat untuk menumbangkan berhala, mengikis habis kesyirikan dan hanya mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Merekalah lentera kehidupan, figur panutan dan sanadnya syari’at. Musuh-musuh Islam merasa gentar dengan kegigihan para sahabat. Karena syahid di medan jihad adalah salah satu tujuan hidup mereka, kemuliaan tetap mereka dapatkan baik hidup maupun mati.
Seorang bijak menuturkan “Tirulah, sekalipun kalian tidak bisa seperti mereka. Karena meniru orang-orang yang mulia adalah keberuntungan.”
DEFINISI SAHABAT
Secara bahasa, kata ash-shahabah (الصحابة) adalah bentuk plural (jamak) dari kata shahib (صاحب) atau shahabiy (صحابي) yang berarti teman sejawat.
Adapun secara istilah para ulama kita telah mendefinisikan bahwa sahabat adalah setiap orang yang bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beriman lalu mati di atas keimanannya tersebut sekalipun diselingi dengan kemurtadan.
KEUTAMAAN SAHABAT
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ
“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110).
Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu mengatakan, “Mereka adalah orang-orang yang berhijrah bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah ke Madinah.”
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang benar adalah ayat ini umum mencakup seluruh umat di setiap zaman. Dan sebaik-baik mereka adalah orang-orang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus bersama mereka (yaitu para sahabat), kemudian yang setelah mereka, kemudian yang setelah mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir 2:83)
Sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu mengatakan sebuah kalimat yang sangat indah, ia mengatakan, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat hati para hamba, maka Dia mendapati hati Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-sebaik hati para hamba-Nya, lalu Allah memilih dan mengutusnya untuk menyampaikan syariat-Nya. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat hati para hamba setelah hati Muhammad, maka Dia mendapati hati para sahabatnya adalah sebaik-baik hati para hamba-Nya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka para penolong nabi-Nya, memerangi musuh untuk membela agama-Nya. Apa yang baik menurut kaum muslimin (para sahabat) adalah baik menurut Allah, dan apa yang menurut kaum muslimin (para sahabat) jelek maka hal itu menurut Allah adalah jelek.” (Majmu’uz Zawaid lil Haitsumi, 1:177).
Ibnu Umar mengatakan, “Siapa saja yang ingin meneladani (seseorang), maka teladanilah orang-orang yang telah meninggal dunia, merekalah para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka sebaik-baik umat ini, paling dalam ilmunya dan paling sedikit bebannya –karena setiap ada masalah mereka bisa langsung bertanya kepada nabi-, mereka adalah suatu kaum yang Allah Subhanahu wa Ta’ala pilih untuk menemani nabi-Nya dan membawa syari’at-Nya, maka teladanilah akhlak-akhlak mereka dan jalan hidup mereka. Karena mereka para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh mereka berada di atas petunjuk yang lurus.” (Hilyatul Auliya, 1:205-206).
PERINTAH MENELADANI PARA SAHABAT
Banyak sekali dalil-dalil dari Alquran maupun sunah yang memerintahkan kita untuk meneladani para sahabat, di antaranya:
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa: 115).
Dan dalam hadis:
Dari Abu Burdah dari bapaknya ia berkata: “Selepas kami shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kami katakan, ‘Bagaimana bila kita tetap duduk di masjid dan menunggu shalat isya bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Maka kami pun tetap duduk, hingga keluarlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat isya. Beliau mengatakan, ‘Kalian masih tetap di sini?’ Kami katakan, ‘Wahai Rasulullah kami telah melakukan shalat maghrib bersamamu lalu kami katakan, alangkah baiknya bila kami tetap duduk di sini menunggu shalat isya bersamamu.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Kalian benar.’ Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kepala ke langit lalu berkata, ‘Bintang-gemintang itu adalah para penjaga langit, apabila bintang itu lenyap maka terjadilah pada langit itu apa yang telah dijanjikan, aku adalah penjaga para sahabatku, bila aku tiada maka akan menimpa mereka apa yang telah dijanjikan, dan para sahabatku adalah para penjaga umatku, apabila para sahabatku telah tiada maka akan menimpa umatku apa yang telah dijanjikan.’”(HR. Muslim 7:183).
Al-Imam An-Nawawi mengatakan, “Makna hadis di atas adalah selama bintang itu masih ada maka langit pun akan tetap ada, apabila bintang-bintang itu runtuh dan bertebaran pada hari kiamat kelak maka langit pun akan melemah dan akan terbelah dan lenyap. Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aku adalah penjaga para sahabatku, bila aku tiada maka akan menimpa mereka apa yang telah dijanjikan’, yaitu akan terjadi fitnah, pertempuran, perselisihan, dan pemurtadan. Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Para sahabatku adalah para penjaga umatku, apabila para sahabatku telah tiada maka akan menimpa umatku apa yang telah dijanjikan’, maknanya akan terjadi kebid’ahan dan perkara-perkara baru dalam agama dan juga fitnah…” (Syarh Shahih Muslim, 16:83).
POTRET KECINTAAN PARA SAHABAT KEPADA RASULULLAH
– Seorang shahabiyah (sahabat wanita) mulia, yang bapaknya, saudaranya dan suaminya terbunuh di Perang Uhud tatkala dikabari berita duka tersebut justru ia malah bertanya bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu dikatakan kepadanya, “Beliau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) baik-baik saja seperti yang engkau harapkan.” Dia menjawab, “Biarkan aku melihatnya.” Tatkala ia melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dia mengatakan, “Sungguh semua musibah terasa ringan wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali bila hal itu menimpamu.” (Sirah Nabawiyyah Libni Hisyam, 2:99).
– Seorang sahabat mulia yang keluarganya adalah Quraisy, ia ditangkap oleh Quraisy untuk dibunuh, maka berkata Abu Sufyan berkata kepadanya, “Wahai Zaid, semoga Allah menguatkanmu, apakah engkau senang bila Muhammad menggantikan posisimu sekarang untuk dipenggal kepalanya sedang engkau duduk manis bersama keluargamu..?!! Maka spontan Zaid menjawab, “Demi Allah, sungguh tidakkah aku senang bila Muhammad sekarang tertusuk duri di tempatnya, sedang aku bersenang-senang bersama keluargaku.” Abu Sufyan pun mengatakan, “Saya tidak melihat seorang pun yang kecintaannya melebihi kecintaan sahabat-sahabat Muhammad kepada Muhammad.” (Sirah Nabawiyyah Libni Hisyam, 3:160).
– Abu Thalhah radhiallahu’anhu pada waktu Perang Uhud, beliau membabi buta melemparkan panah-panah ke arah musuh hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada sedikit rasa iba kepada musuh. Maka Abu Thalhah radhiallahu’anhu, “Demi bapak dan ibuku yang jadi tebusanmu, wahai Rasulullah, jangan engkau merasa iba dengan mereka, karena panah-panah mereka telah melukai dan menusukmu, sesungguhnya leherku jadi tameng lehermu.” (HR. Bukhari, no.3600 dan Muslim, no.1811).
HUKUM MENCELA SAHABAT
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. al-Ahzab: 57).
Orang-orang yang menyakiti para sahabat berarti mereka telah menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan siapa saja yang menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti telah menyakiti Allah Subhanahu wa Ta’ala dan siapa pun yang menyakiti Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dia adalah orang yang melakukan perbuatan dosa yang paling besar bahkan bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jangan kalian mencela sahabatku, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud maka tidaklah menyamai 1 mud mereka atau setengahnya.” (HR. Bukhari, no.3470 dan Muslim, no.2540).
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
“Barang siapa mencela sahabatku, atasnya laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala, para malaikat dan manusia seluruhnya.” (HR. Thabarani dalam Mu’jamul Kabi, 12:142 dihasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ahadis Ash-Shahihah, no.2340).
Masih banyak lagi dalil-dalil yang menunjukkan kemuliaan para sahabat dan haramnya mencela apalagi mencaci para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan kewajiban kita adalah memuliakan mereka karena mereka telah memuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Inilah manhaj (metode) yang ditempuh oleh ahlus sunnah wal jama’ah. Siapa saja yang menyimpang dari metode ini berarti mereka adalah orang-orang yang tersesat dari jalan yang benar.
Al-Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Termasuk hujjah (argumentasi) yang jelas adalah menyebut kebaikan-kebaikan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya, dan menahan lisan dari membicarakan keburukan mereka dan perselisihan yang terjadi di antara mereka. Siapa saja yang mencela para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah satu di antara mereka, mencacat dan mencela mereka, membongkar aib mereka atau salah satu dari mereka maka dia adalah mubtadi (bukanlah ahlussunnah), rafidhi (Syi’ah) yang berpemikiran menyimpang. Mencintai para sahabat adalah sunah, mendoakan kebaikan untuk mereka adalah amalan ketaatan, meneladani mereka adalah perantara (ridha-Nya), mengikuti jejak mereka adalah kemuliaan. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia terbaik, tidak dibenarkan bagi seorang pun menyebut-menyebut kejelekan mereka, tidak pula mencacat atau mencela dan membicarakan aib salah satu di antara mereka.” Wallahu a’lam.
Kisah Abu Uqail Meninggal dengan Jari Menunjuk Ke Langit
Dari Ja’far bin Abdillah bin Aslam berkata, “Tatkala Perang Yamamah berlangsung dan kaum muslimin berada di tengah medan perang, orang yang pertama kali mendapat luka adalah Abu Uqail. Dia terkena panah pada bagian antara kedua bahu dan dadanya namun tidak meninggal dunia. Kemudian panah itu dicabut sehingga pada siang hari tangan kirinya terasa lemah. Kemudian ia dibawa ke dalam kemah.
Ketika peperangan semakin memanas, umat Islam tampak mengalami kekalahan serta mulai melewati batas yang ditentukan, sementara itu Abu Uqail dalam kondisi lemah karena luka, tiba-tiba ia mendengar Ma’n bin Addy menyeru, ‘Wahai kaum Anshar, mohonlah pertolongan kepada Allah, mohonlah pertolongan kepada Allah, seranglah musuhmu!’
Ibnu Umar berkata, “Setelah mendengar seruan itu Abu Uqail berdiri untuk menemui kaumnya. Maka aku bertanya, ‘Apa yang kamu inginkan? Kamu tidak wajib menyerang!’
Abu Uqail menjawab, ‘Tadi ada seseorang memanggil namaku.’
Aku katakan kepadanya, ‘Orang yang memanggil itu mengatakan, ‘Wahai orang-orang Anshar, bukan memanggil wahai orang-orang yang terluka!’
Abu Uqail berkata, ‘Aku termasuk salah satu orang Anshar. oleh karena itu, aku harus menyambut seruannya sekalipun dengan merangkak.’
Abu Uqail Meninggal dengan Jari Menunjuk Ke Langit
Kemudian Abu Uqail memakai ikat sabuknya dan mengambil pedang dengan tangan kanannya seraya menyeru, ‘Wahai kaum Anshar, seranglah musuh sebagaimana dalam perang Hunain! Bersatulah kamu sekalian semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu. Majulah ke medan perang sebab kaum muslimin itu bersembunyi sekedar memperdayakan musuh, giringlah musuhmu sehingga masuk ke dalam kebun kemudian kamu membaur dengan mereka dan pedang-pedang kalian memenggal mereka.’
Aku perhatikan bagian-bagian tubuh Abu Uqail ternyata tangannya yang terluka telah lepas dari bahunya dan jatuh di medan peperangan. Pada tubuhnya terdapat 14 luka yang menyebabkan ia meninggal dunia. Saat itu musuh Allah, Musailamah telah terbunuh.
Aku berada di sisi Abu Uqail ketika dia menghembuskan nafas yang terakhir. Aku memanggil namanya, “Wahai Abu Uqail! Dia menjawab, ‘Labbaik – dengan terbata-bata – siapa yang kalah?’ Aku menjawab, ‘Bergembiralah, musuh Allah terbunuh.’ Kemudian ia menunjuk ke langit dengan jarinya sambil memuji Allah lalu meninggal dunia. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya.”
Menggoncang Kesombongan Kafir Quraisy
Menggoncang Kesombongan Quraisy
Kesombongan akan berakhir dengan kehinaan, kesewenang-wenangan akan berakhir dengan kekalahan dan menyerah. Yang menyiksa, mengusir, dan memerangi berbalik menjadi yang tersiksa, terusir, dan diperangi. Yang menang berubah menjadi kalah dan sebaliknya. Itulah hari-hari berlalu digilir oleh Allah, sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Alquran.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memusatkan perhatian kepada Quraisy untuk menghancurkan mereka sebagai balasan atas kejahatan mereka. Perlu diketahui, pangkal kekuatan Quraisy terdapat pada perdagangan mereka dari kedua jalur. Adakalanya beliau berangkat sendiri memimpin pasukan dan adakalanya mengutus para sahabatnya untuk memerangi (sebagaimana mereka telah memerangi dan mengambil harta Muhajirin ed.) dan memanfaatkan harta mereka baik dalam perjalanan kafilah keluar dari Mekah atau sekembalinya dari perdagangan. Tujuannya agar Quraisy dan seluruh umat Islam sepanjang zaman mengetahui bahwa agama Islam dan ahlinya (pemeluknya) bukanlah orang-orang yang hina di hadapan musuh-musuhnya. Juga, supaya umat manusia menyadari bahwa kekuatan dan kemuliaan adalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Mengutus Sa’ad bin Aabi Waqqash
Diriwayatkan oleh Al-Waqidi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah Sa’ad, “Berangkatlah engkau, wahai Sa’ad hingga sampai ke Hirar (sebelah timur Madinah) karena rombongan dagang Quraisy akan lewat di sana.” Maka berangkatlah Sa’ad bin Abi Waqqash memimpin 20 orang sahabat. Ternyata setiba di Hirar rombongan dagang Quraisy telah berlalu sehari sebelumnya. Sa’ad berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikat janji denganku untuk tidak melampaui Hirar. Seandainya bukan karena itu maka akan kususul mereka.”
Perang Abwa atau Waddan
Sebelum ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengirim utusan perang yang disebut dengan sariyah sedang beliau di Madinah. Adapun pada kesempatan ini, beliau sendiri yang berangkat memimpin pasukan perang.
Pada bulan Shafar tahun ke-2 Hijriah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk menghadang rombongan dagang Quraisy dan juga bermaksud memerangi Bani Dhamrah hingga beliau tiba di Abwa namun tidak terjadi pertempuran. Ini merupakan kesempatan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdamai dengan Bani Dhamrah dari Suku Kinanah agar tidak memerangi beliau dan tidak membantu musuh dalam memerangi beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis perjanjian ini dan diserahkan kepada pemimpin mereka, Mahsyi bin Amr adh-Dhamri. Inilah perang pertama kali yang diikuti oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar (Al-Fath, 15:142)
Pasukan Ubaidah bin Harits
Peperangan ini adalah kelanjutan dari Perang Abwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan bendera perang kepada Ubaidah bin Harits untuk memimpin 60 orang dari kaum Muhajirin. Ubaidah berangkat hingga menemui rombongan besar Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan atau Ikrimah bin Abi Jahal pada sebuah sumur di Hijaz (antara Madinah dengan Mekah). Mereka saling memanah. Di pihak kaum muslimin, Saad bin Abi Waqqash yang pada saat itu melontarkan panah. Dengan demikian, beliaulah yang pertama kali melontarkan panah di jalan Allah dalam Islam. Kemudian mereka bubar.
Perang Buwath
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat memimpin 200 orang sahabatnya untuk menghadang rombongan dagang Quraisy yang dipimpin oleh Umayyah bin Kholaf yang berkekuatan 100 orang Quraisy dan 2500 ekor unta hingga beliau sampai di Buwath, salah satu gumang Juhainah di arah Rodhwa. Lalu beliau kembali tatkala tidak menemukan kafilah Quraisy dan tidak terjadi pertempuran. Peperangan ini terjadi pada bulan Robi’ul Awal tahun ke-2 Hijriah.
Perang Badar Pertama
Tatkala Kurzu bin Jabir al-Fihri menyerang dan merampas hewan ternak di pinggiran kota Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar mengejarnya hingga beliau tiba di lembah Safwan di wilayah Badar tetapi beliau tidak mendapatinya. Maka beliau kembali ke Madinah. Ada juga yang menyebut bahwa perang ini terjadi sebelum Perang Dzul Usyairah.
Perang Dzul Usyairah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat memimpin 150 atau 200 orang sahabat untuk menghadang kafilah dagang Quraisy dalam perjalanan menuju ke Syam hingga beliau tiba di Usyairah di wilayah Yanbu (sebelah timur Madinah). Ternyata kafilah telah berlalu. Dan kafilah dagang Quraisy ini juga dihadang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala kembali dari Syam tetapi luput juga. Inilah yang menjadi sebab Perang Badar Kubra (besar).
Pada perang ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdamai dengan Bani Mudlij dan sekutu mereka dari Bani Dhamrah lalu beliau kembali ke Madinah tanpa terjadi pertempuran. Perang ini terjadi pada bulan Jumadil Awal tahun ke-2 Hijriah.
Perang Nakhlah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Jahsy pada bulan Rajab untuk memimpin delapan orang sahabat dari kaum Muhajirin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuliskan surat untuknya dan beliau memerintahkannya agar tidak membuka surat tersebut hingga ia telah berjalan selama dua hari dengan tujuan untuk memperkuat rahasia dan agar seorang pun tidak ada yang mengetahui kemana mereka akan pergi. Tatkala Abdullah bin Jahsy membuka surat itu ternyata isinya adalah perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar terus berjalan hingga sampai di Nakhlah, antara Mekah dengan Tha’if dan hanya beberapa kilometer dari Mekah. Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak hanya menghadang kafilah dagang Quraisy di jalur Utara (menuju Syam) saja, tetapi mereka pun menghadang jalur perjalanan kafilah Quraisy ke arah Selatan (menuju Yaman). Ketika mereka di Nakhlah lewatlah kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Ibnul Hadhrami. Maka para sahabat bermusyawarah apakah menyerang kafilah tersebut ataukah tidak, karena waktu itu adalah hari terakhir dari bulan Rajab (di antara bulan yang haram untuk melakukan peperangan). Mereka khawatir akan timbul fitnah jika mereka menyerang. Di sisi lain, para sahabat memandang bahwa apabila tidak menyerang pada malam itu, maka kafilah akan masuk di wilayah haram untuk berlindung dari serangan. Dengan alasan ini para sahabat sepakat untuk menyerang mereka dan merampas harta mereka. Waqid bin Abdullah at-Tamimi memanah Amr bin Hadhrami (ketua rombongan Quraisy) hingga terbunuh. Kaum muslimin berhasil menawan dua pemimpin mereka lalu dibawa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan mereka, beliau tidak memerintahkan mereka untuk berperang pada bulan haram dan beliau tidak mau menerima dua tawanan dan rampasan mereka sehingga para anggota pasukan muslim itu mengira bahwa diri mereka telah binasa karena kesalahan itu. Dan dengan kejadian ini maka Quraisy menyebarkan isu bahwa Muhammad dan sahabatnya menghalalkan perang pada bulan haram dengan membnuh, merampas harta, dan menawan. Maka Allah menurunkan ayat,
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan-bulan haram maka katakanlah bahwa berperang pada bulan-bulan tersebut adalah dosa besar. Akan tetapi, menghalangi manusia di jalan Allah, kekafiran, dan menghalangi manusia dari Masjidil Haram serta mengusir penghuninya adalah lebih besar dosanya di sisi Allah, dan fitnah (kufur dan syirik) itu lebih besar dosanya daripada membunuh pada bulan haram…” (QS. Al-Baqarah: 217-218)
Dengan ayat ini Allah memberi jalan keluar bagi kaum muslimin dari kesempitan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menerima tawaran itu.
Ketika Quraisy bermaksud untuk menebus dua tawanan ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi syarat kepada mereka agar penebusan dilakukan sepulangnya Sa’ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazawan. Beliau mengkhawatirkan keselamatan mereka berdua, jangan-jangan telah dibunuh oleh Quraisy. Kedua sahabat ini meninggalkan rombongan pada saat itu karena mencari unta mereka yang hilang.
Pelajaran dari Kisah
– Dua ayat di atas menerangkan bahwa kejahatan kaum Quraisy yaitu: kufur, menghalangi manusia dari jalan Allah dan dari Masjidil Haram, mengusir Rasulullah dan para sahabatnya dari Mekah, menindas, menyiksa, dan memfitnah mereka agar murtad dan Islam kepada kekafiran jauh lebih besar dosanya di sisi Allah ketimbang apa yang dilakukan oleh para sahabat yaitu berperang di bulan Haram. Jika demikian besar kejahatan Quraisy terhadap kaum muslimin maka tiadk ada celaan bagi sahabat yang memerangi mereka di bulan haram.
– Pelajaran yang lain bahwa orang-orang kafir dan orang-orang sesat menggunakan dan menjunjung tinggi sebuah dalil atau sebuah undang-undang apabila dalil itu menguntungkan dan memberi maslahat bagi mereka. Adapun jika dalil merugikan mereka, maka mereka tolak dengan mengingkarinya atau menakwilnya (memalingkan maknanya) dan yang sebenarnya.
– Ayat ini juga menjelaskan bahwa tiadk ada kompromi dengan orang-orang musyrik para pelaku kejahatan.
– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan siasat surat rahasia –bukan yang dikenal dengan surat kaleng- menunjukkan bahwa harus melakukan taktik dan sebab-sebab yang mendatangkan kemenangan dan menunjukkan bahwa Islam telah jauh lebih dahulu dari perang orang-orang yang baru mengenal uslub surat rahasia ini pada perang dunia ke-2.
– Pasukan Nakhlah bisa disebut sebagai pasukan berani mati karena mereka menghadang kafilah dagang Quraisy di tempat yang sangat dekat dengan daerah pemukiman mereka yaitu Mekah. (Siroh Dr. Mahdi: 1:403-404)
Syubhat dan Bantahannya
Ada syubhat (kekeliruan paham) yang muncul berkaitan dengan tindakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat menghadang, memerangi, dan merampas kafilah dagang Quraisy. Ada yang menyangka bahwa perbuatan ini adalah mirip dengan perbuatan jahat para perampok dan para pembajak yang merusak, menakut-nakuti, mengganggu keamanan, merampok, dan membunuh.
Jawabannya: Tuduhan itu bisa dibenarkan jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan tindakan ini kepada semua orang. Adapun karena dilakukan kepada Quraisy, tidak dianggap sebagai kejahatan karena Quraisy sedang dalam keadaan perang melawan kaum muslimin. Di antara siasat perang yang berlaku hingga zaman sekarang untuk melumpuhkan kekuatan musuh adalah dengan memerangi kekuatan perekonomiannya dan para tokohnya. Sedangkan rombongan dagang Quraisy ke Syam dan Yaman adalah yang terbesar dan terbanyak dan dipimpin oleh tokoh-tokoh pembesar pilihan Quraisy yang ahli perang dan ahli menunggang kuda. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus sahabat-sahabatnya yang terbaik dalam perang-perang tersebut. Terlebih lagi kalau mengingat kejahatan Quraisy terhadap kaum muslimin di Mekah dan merampas harta mereka ketika hijrah ke Madinah, tentu tindakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut makin bisa dimaklumi.
Kewajiban Puasa
Imam ath-Thabari berkata, “Pada tahun kedua Hijriah puasa Ramadhan diwajibkan. Ada yang mengatakan bahwa ia diwajibkan pada bulan Sya’ban pada tahun itu.”
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah mendapati orang-orang Yahudi berpuasa asyura. Maka beliau berpuasa asyura dan memerintahkan kepada orang-orang untuk berpuasa. Tatkala turun perintah puasa Ramadhan, beliau memberi pilihan kepada orang-orang untuk berpuasa atau tidak. (HR. Bukhari: 4503 dan Muslim: 1125)
Kisah Fathu Makkah, Hari yang Ditunggu
Tatkala bangsa Arab melihat pertempuran antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaumnya (kabilah Quraisy), mereka berkata, “Biarkan Muhammad berperang melawan kaumnya sendiri, jika dia menang, maka benar bahwa dirinya seorang nabi dan sekaligus kebanggaan bagi kita bangsa Arab dari umat yang lain. Dan jika sebaliknya dia kalah, maka kita telah selamat dari kedustaannya.”
Di sisi lain, ada golongan yang menunggu untuk masuk Islam apabila semua umat manusia telah masuk Islam. Oleh karena itu, mereka menunggu fathu makkah (penaklukan Mekah). Sebab kebanyakan manusia taklid dan mengekor pada manusia yang lain tanpa menilai kebenaran yang hakiki dengan akalnya yang lurus dan dalil.
Sikap semacam ini tentunya baik, akan tetapi yang lebih baik adalah menilai kebenaran Islam dan memeluknya karena dalil yang menunjukkan kebenarannya dan tidak bergantung pada kebanyakan orang. Oleh karena itu, tidak sama derajat mereka yang masuk Islam pada awal dakwah dengan mereka yang masuk Islam pada akhir masa dakwah Rasulullah. Tidak sama antara yang berkorban dengan jiwa dan harta dalam Islam ketimbang lainnya. Tidak sama antara yang masuk Islam dan berjihad fi sabilillah sebelum fathu makkah dengan yang berjihad sesudahnya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
لاَيَسْتَوِى مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولاَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا
“Tidak sama antara kalian yang berinfaq dan berperang sebelum fathu makkah atau hudaibiyah, mereka itu lebih tinggi derajatnya daripada mereka yang berinfaq dan berperang sesudahnya.” (QS. Al-Hadid: 10)
Amru bin Salimah berkata, “Kaum Arab menunda keislaman mereka karena menanti fathu makkah. Maka tatkala terjadi fathu makkah, setiap kabilah bersegera masuk Islam dan bapakku segera mendahului kaumku masuk Islam.” (Diriwayatkan Bukhari, 4302)
Para musuh yang memerangi kenabian menyangka akan mengalahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan mereka yang dikehendaki hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala menunggu kemenangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dia masuk Islam.
Fathu makkah artinya pembebasan Mekah dari negeri kufur menjadi negeri Islam. Pada hari itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menolong dan memenangkan tentara-Nya serta memberantas kekafiran (nasrullah wal fathu) sebagaimana dalam surat An-Nashr.
Dahulu sebagian sahabat mengeluhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beratnya siksaan Quraisy terhadap mereka dan memohon keada beliau agar berdoa kepada Allah supaya menyegerakan kemenangan akan tetapi Rasulullah menjawab, “Sungguh agama ini akan jaya akan tetapi kalian terburu-buru”. Rasulullah mentarbiyah sahabatnya dengan pengorbanan dan kesabaran karena buahnya pasti tercapai sekalipun lama. Lihatlah buah dari perjuangan dan kesabaran mereka tercapai setelah 21 tahun dalam berdakwah dan jihad fi sabilillah.
Sebab Terjadinya Fathu Makkah
Telah kita ketahui bahwa dalam perjanjian damai di Hudaibiyah pada tahun ke-6 Hijriah terjadi kesepakatan antara Quraisy dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya: Gencatan senjata selama 10 tahun dan boleh bagi siapa saja yang hendak bersekutu dengan Nabi Muhammad atau Quraisy. Maka Bani Bakr bergabung dengan Quraisy sedangkan bani Khuza’ah bergabung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua belah pihak berada di masa itu dalam keadaan aman dan damai tanpa perang. Akan tetapi, kaum kafir yang menghalalkan segala sesuatu tidak mungkin iltizam (komitmen) dan memelihara perdamaian. Setelah berlalu setahun lebih Bani Bakr bersekutu dengan Quraisy memerangi Bani Khuza’ah sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas dasar permusuhan masa lampau antara kedua kabilah tersebut. Mereka dibantu oleh Quraisy dengan harta, senjata, dan tentara karena dendam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, maka mereka telah melanggar perjanjian Hudaibiyah dan mengobarkan api peperangan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bani Khuza’ah segera berangkat ke Madinah meminta pertolongan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau mengabulkan permohonan mereka.
Quraisy Menyesal
Tindakan Quraisy membantu sekutu mereka dalam memerangi sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menujukkan bahwa mereka telah melanggar perdamaian Hudaibiyah dan mereka menyadari akan hal ini. Mereka menyesal dan takut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akibat yang akan timbul dari ulah mereka tersebut. Oleh karena itu, mereka segera mengirim Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu (yang waktu itu masih kafir, red.) ke Madinah dengan tujuan untuk memperbarahui akad perdamaian damai.
Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu berangkat menuju ke Madinah untuk memohan maaf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memperbaiki perdamaian, tetapi sesampainya di Madinah, ia tidak bertemu langsung dengan Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena malu dan keberatan. Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu menemui Abu Bakar radhiallahu ‘anhu agar beliau menjadi duta atau perantara dirinya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kepada Umar radhiallahu ‘anhu, lalu kepada Ali dan Fatimah radhiallahu ‘anhu, tetapi mereka semua menolak. Sikap para sahabat mulia ini menunjukkan bahwa tidak ada wala’ (loyalitas) dan syafaat buat orang-orang kafir.
Diriwayatkan bahwa Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu tatkala sampai di Madinah, masuk ke rumah putrinya, Ummu Habibah radhiallahu ‘anhu Ummul Mukminin –istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan tatkala hendak duduk di tikar, maka Ummu Habibah melipatnya. Tindakan tersebut yang membuat bapaknya heran seraya mengatakan, “Apakah kamu melipat tikar ini karena jelek tidak layak aku duduki ataukah kamu tidak mengizinkan aku karena kehormatan tikar ini?” Maka Ummu Habibah radhiallahu ‘anhu menjawab, “Ini tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayah tidak pantas mendudukinya sedang ayah seorang musyrik.” Abu Sufyan mengatakan, “Wahai putriku, sekarang kamu menjadi anak yang durhaka setelah pisah dengan orang tuamu.” Kemudian dia keluar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengajaknya bicara, tetapi beliau diam tidak menjawabnya sedikit pun. Maka Abu Sufyan kembali ke Mekah dalam keadaan sia-sia dan ini pertanda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaafkan karena mereka dalam pelanggaran ini.
Rasulullah Menyiapkan Pasukan
Tibalah saatnya untuk memerangi Quraisy dengan hak, dimana selama ini mereka memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah para sahabatnya untuk bersiap perang, beliau merahasiakan tujuannya agar Quraisy tidak bersiap perang, hingga umat Islam kepung negeri mereka.”
Mereka bersiap hinggap terkumpul 10.000 tentara. Tidak ada yang tertinggal seorang pun dari Muhajirin dan Anshar serta kabilah-kabilah yang tinggal di dekat Madinah. Bilangan yang sangat banyak ini menunjukkan betapa besarnya kemenangan Islam selama masa perjanjian Hudaibiyah (yang disebut oleh Allah dalam Surat Al-Fath sebagai hari kemengan) yang baru berlangsung kurang dari dua tahun, betapa banyak yang masuk Islam dalam selang waktu gencatan senjata antara Quraisy dan kaum muslimin. Pada waktu Perang Ahzab tahun ke-5 pasukan sahabat hanya sebanyak 3.000 tentara dan yang ikut di Hudaibiyah pada tahun ke-6 hanya 1400 sahabat. Ini menunjukkan pengaruh positif dakwah Islam tatkala dibiarkan leluasa tanpa dihalangi atau diperangi.
Di tengah perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan tujuannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menutup semua berita kepada kaum Quraisy sebab beliau menghendaki penduduk Mekah meneyrah dengan damai dan tidak menghendaki adanya peperangan terhadap kaumnya di Mekah.
Kisah Hathib bin Abi Balta’ah
Sebagaimana kita ketahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat merahasiakan peperangan ini dan berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menutup semua berita kepada kaum Quraisy, sebab beliau menghendaki penduduk Mekah menyerah dengan damai dan tidak menghendaki adanya peperangan terhadap kaumnya di Mekah. Akan tetapi, Hathib bin Abi Balta’ah radhiallahu ‘anhu demi kemaslahatan diri dan keluarganya mengirim surat ke Mekah lewat seorang wanita memberitahukan kepada keluarganya dan penduduk Mekah tentang tujuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wahyu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perbuatan Hathib ini, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Ali, Zubair, dan Miqdad radhiallahu ‘anhum untuk mengejar wanita tersebut sebelum tiba di Mekah. Seraya berkata, “Berangkatlah kalian hingga sampai di Raudhah Khah, di sana ada seorang wanita membawa surat.”
Tatkala mereka mendapati wanita itu di tempat tersebut, mereka meminta kepadanya untuk menyerahkan surat tetapi dia mengingkari bahwa dirinya tidak membawa surat, maka mereka mengatakan, “Keluarkan surat itu atau kami buka pakaianmu.” Lalu dia (wanita itu) mengeluarkannya dari jalinan rambutnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Hathib radhiallahu ‘anhu, “Kenapa engkau melakukan ini, wahai Hathib?” Dia menjawab, “Saya tidak melakukannya karena murtad atau cinta kekafiran, tetapi saya hendak memiliki penolong dari Quraisy yang dapat menjaga kerabat saya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia jujur.” Adapun Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Izinkan saya bunuh orang munafik ini, wahai Rasulullah.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Sesungguhnya dia ikut Perang Badar. Tahukah kamu, sesungguhnya Allah berkata, ‘Beramallah kalian hai ahli badar, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian’.” Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat,
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali yang kalian cintai padahal mereka kafir.” (QS. Al-Mumtahanan: 1)
Maka Umar radhiallahu ‘anhu menangis menyesali perkataannya tersebut.
Mereka berangkat pada bulan Ramadhan tahun ke-8 dalam keadaan berpuasa hingga tiba di Kudaid lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dan menyuruh para sahabat untuk berbuka puasa.
Sebagaimana biasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala meninggalkan Madinah, maka beliau memilih khalifah di Madinah Abu Ruhmin Kulsum bin Hushain.
Pembesar Quraisy Masuk Islam
Sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya tiba di Mekah beberapa tokoh Quraisy bertemu beliau untuk masuk Islam yang semula mereka akan menuju ke Madinah di antaranya Abu Sufyan bin Haris sepupu beliau dan Abdullah bin Abi Umayyah radhiallahu ‘anhu –dahulu bersama Abu Jahal- menghalangi Abu Thalib mengatakan syahadat.
Juga paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Abbas radhiallahu ‘anhu, bersama keluarganya bertemu dengan beliau untuk hijrah ke Madinah. Abbas radhiallahu ‘anhu telah masuk Islam sebelum itu, tetapi beliau tetap tinggal di Mekah karena maslahat dakwah.
Ibnu Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya Abbas radhiallahu ‘anhu telah masuk Islam sebelum Perang Khaibar pada tahun ke-6, tetapi beliau menyembunyikan Islamnya karena maslahat dakwah dan menjadi mata-mata bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Quraisy di Mekah.”
Ibnu Hajar berkata, “Sesungguhnya Umar radhiallahu ‘anhu tidak memasukkan Abbas radhiallahu ‘anhu dalam anggota majlis syura karena beliau tidak hijrah sebelum fathu makkah padahal Umar radhiallahu ‘anhu mengetahui keutamaannya dan pernah bertawassul dengannya dalam istiqa.
Pelajaran dari Kisah
Sesungguhnya dalam kisah para sahabat terdapat ibrah (pelajaran) bagi orang-orang yang datang sesudah mereka. Di antara ibrah yang kita ambil dari kisah dia atas antara lain:
– Abu Sufyan tidak memaksakan kehendaknya pada putrinya dengan melarangnya menikah dengan Rasulullah dan tidak menghukum anaknya ketika melipat tikar padahal dia pembesar Quraisy dan tokoh kufur.
– Wala’ hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya sekalipun kerabat atau manusia murka.
– Semua yang terjadi pada sahabat, meski tampaknya tidak baik, atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjelaskan hukum syariat berkaitan dengan peristiwa tesebut, seperti kisah Hathib radhiallahu ‘anhu.
– Fathu makkah menyingkap tabir syubhat yang menghalangi manusia dari Islam, maka tidak ada kebaikan bagi yang tidak masuk Islam setelah fathu makkah hingga akhir zaman.
-Seorang yang mulia terkadang melakukan pelanggaran namun tidak kafir karenanya, sebab kejelakannya tenggelam dalam lautan kebaikannya.
Khaibar adalah daerah yang ditempati oleh kaum Yahudi setelah diusir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Madinah tatkala mereka melanggar perjanian damai. Di sana mereka menyusun makar untuk melampiaskan dendamnya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Islam, dan kaum muslimin.
Dendam Yahudi memang telah menumpuk; mulai terusirnya Bani Qainuqa, Bani Nadhir, terbunuhnya dua tokoh mereka, hingga pembantaian terhadap Bani Quraizhah dan sejumlah tokoh mereka yang dibunuh oleh kaum muslimin.
Telah lewat pembahasan bahwa kaum Yahudi adalah penggerak pasukan Ahzab pada Perang Khandaq. Ini berarti kali yang keempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi umat Yahudi agar kita mengetahui bagaimana sejarah hitam umat Yahudi dan dendam mereka yang sangat mendalam terhadap Islam.
Pasukan Berangkat
Pada bulan Muharram tahun ketujuh Hijriah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama 1400 sahabat yang ikut di Hudaibiyah berangkat menuju Khaibar. Telah kita ketahui bahwa sepulang mereka dari Hudaibiyah Allah menurunkan ayat sebagai janji kemenangan dari-Nya dan perintah untuk memerangi Yahudi di Khaibar dalam firman-Nya:
“Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Fath: 20)
Ulama ahli tafsir mengatakan bahwa Allah menjanjikan harta rampasan (ghanimah) yang banyak kepada kaum muslimin, sebagai pendahuluannya adalah harta rampasan yang mereka peroleh pada Perang Khaibar itu. Adapun orang-orang badui atau munafik tatkala mereka mengetahui para sahabat akan menang dan mendapat rampasan perang, maka mereka untuk ikut dalam peperangan tersebut supaya mendapat bagian dari ghanimah maka Allah berfirman,
“Orang-orang Badui yang tinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, “Biarkan kami, niscaya kami mengikuti kamu.’ Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, ‘Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami; demikian Allah telah menetapkan sebelumnya.’ Mereka mengatakan, ‘Sebenarnya kamu dengki kepada kami.’ Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.” (QS. Al-Fath: 15)
Demikian itu karena Allah telah mengkhususkan rampasan Perang Khaibar sebagai balasan jihad, kesabaran, dan keikhlasan para sahabat yang ikut di Hudaibiyah saja.
Para sahabat berangkat dengan penuh keyakinan dan besar hati terhadap janji Allah, sekalipun mereka mengetahui bahwa Khaibar merupakan perkampungan Yahudi yang paling kokoh dan kuat dengan benteng berlapis dan persenjataan serta kesiapan perang yang mapan. Mereka berjalan sambil bertakbir dan bertahlil dengan mengangkat suara tinggi hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka dan memerintahkan agar merendahkan suara sebab Allah Maha Dekat, bersama kalian, tidak tuli, dan tidak jauh. (Bukhari: 4205)
Sebelum subuh mereka tiba di halaman Khaibar, sedang Yahudi tidak mengetahuinya. Tiba-tiba ketika berangkat ke tempat kerja, mereka (orang-orang Yahudi) dikejutkan dengan keberadaan tentara; maka mereka berkata, “Ini Muhammad bersama pasukan perang.” Mereka kembali masuk ke dalam benteng dalam keadaan takut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allahu Akbar, binasalah Khaibar. Sesungguhnya jika kami datang di tempat musuh maka hancurlah kaum tersebut.” (Bukhari dan Muslim)
Kaum muslimin menyerang dan mengepung benteng-benteng Yahudi, tetapi sebagian sahabat pembawa bendera perang tidak berhasil menguasai dan mengalahkan mereka hinga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Besok akan kuserahkan bendera perang kepada seseorang yang Allah dan Rasul-Nya mencintai dan dia pun mencintai Allah dan Rasul-Nya. Allah akan memenangkan kaum muslimin lewat tangannya.” Maka para sahabat bergembira dengan kabar ini dan semua berharap agar bendera tersebut akan diserahkan kepadanya, hingga Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak pernah menginginkan kebesaran, kecuali pada Perang Khaibar.”
Pada pagi hari itu para sahabat bergegas untuk berkumpul di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing berharap akan diserahi bendera komando. Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Dimanakah Ali?” Meraka menjawab, “Dia sedang sakit mata, sekarang berada di perkemahannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Panggillah dia.” Maka mereka memanggilnya. Ali radhiallahu ‘anhu datang dalam keadaan sakit mata (trahom), lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi matanya dan sembuh seketika, seakan-akan tidak pernah merasakan sakit. Beliau menyerahkan bendera perang dan berwasiat kepadanya, “Ajaklah mereka kepada Islam sebelum engkau memerangi mereka. Sebab, demi Allah, seandainya Allah memberi hidayah seorang di antara mereka lewat tanganmu maka sungguh itu lebih baik bagimu dari pada onta merah (harta bangsa Arab yang paling mewah ketika itu).” (Muslim)
Perang Tanding
Tatkala berlangsung pengepungan benteng-benteng Yahudi, tiba-tiba pahlawan andalan mereka bernama Marhab menantang dan mengajak sahabat untuk perang tanding. Amir bin Akwa radhiallahu ‘anhu melawannya dan beliau terbunuh mati syahid. Lalu Ali radhiallahu ‘anhu melawannya hingga membunuhnya dan menyebabkan runtuhnya mental kaum Yahudi dan sebagai sebab kekalahan mereka.
Benteng Khaibar terdiri dari tiga lapis, dan masing-masing terdiri atas tiga benteng. Kaum muslimin memerangi dan menguasai benteng demi benteng. Setiap kali Yahudi kalah dari pertahanan pada satu benteng, mereka berlindung dan berperang dalam benteng lainnya hingga kemenagan mutlak berada di tangan kaum muslimin.
Korban Perang
Dalam peperangan ini terbunuh dari kaum Yahudi puluhan orang, sedang wanita dan anak-anak ditawan. Termasuk dalam tawanan adalah Shofiyah binti Huyai yang jatuh di tangan Dihyah al-Kalbi lalu dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam darinya. Beliau mengajaknya masuk Islam lalu menikahinya dengan mahar memerdekakannya. Adapun yang mati syahid dari kaum muslimin sebanyak belasan orang.
Di antara yang mati syahid adalah seorang badui yang datang dan masuk Islam dan memohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk hijrah dan tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperoleh rampasan Perang Khaibar maka beliau memberinya bagian, tetapi dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku mengikutimu bukan untuk tujuan ini, melainkan agar aku terkena panah di sini (sambil memberi isyarat pada lehernya) sehingga aku masuk surga.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Jika kamu jujur kepada Allah maka pasti Allah buktikan.” Tidak lama kemudian jenazahnya dibawa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terluka pada tempat yang dia isyaratkan sebelumnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Orang ini jujur kepada Allah. Oleh karenanya, Allah memenuhi niatnya yang baik.” Lalu beliau mengafaninya dan memakamkannya. (Mushonnaf Abdurrozaq dengan sanad yang baik, 5:276)
Daging Beracun
Kaum Yahudi tidak pernah dan tidak akan berhenti dari makar buruk terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Islam karena tabiat mereka, sebagaimana digambarkan oleh Allah dalam Alquran:
“Mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak.” (QS. Ali Imron: 112)
Tatkala mereka kalah dari Perang Khaibar dan beberapa kali upaya untuk membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gagal, maka mereka bermaksud untuk membunuh beliau dengan siasat baru. Seorang wanita Yahudi berperan besar dalam makar buruk ini, yaitu memberi hadiah berupa menyuguhkan hidangan daging kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyisipkan racun yang banyak padanya.
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan, daging tersebut mengabari beliau bahwa ia beracun. Maka beliau memuntahkannya. Ini merupakan mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih mulia daripada mukjizat Nabi Sulaiman ‘alaihissalam yang memahami bahasa semut sebab ia makhluk hidup yang bernyawa memiiki mulut untuk berbicara, sedangkan sepotong daging tersebut sebagai makhluk yang mati bahkan telah matang dipanggang dengan api.
Adapun Bisri bin Baru radhiallahu ‘anhu, yang ikut makan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal dunia karena racun tersebut. Sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh wanita ini sebagai qishosh.
Perdamaian
Setelah umat Yahudi kalah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud untuk mengusir mereka dari Khaibar. Akan tetapi mereka memohon kepada beliau agar membiarkan mereka mengurusi pertanian dengan perjanjian bagi hasil, maka Rasulullah menerima permohonan itu dengan syarat kapan saja beliau menghendaki maka beliau berhak untuk mengusir mereka. Hingga akhirnya mereka diusir oleh Umar bin Khaththab di zaman kekhalifahannya setelah beberapa kali mereka berbuat kejahatan terhadap kaum muslimin.
Pembagian Rampasan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi rampasan perang kepada sahabat yang ikut perang yang berjumlah 1400 orang. Namun, seusai perang ini para rombongan Muhajirin berjumlah 53 orang dari Habasyah yang dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu datang dan bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Khaibar. Beliau sangat gembira dengan kedatangan mereka. Beliau merangkul Ja’far radhiallahu ‘anhu serta menciumnya seraya bersabda, “Aku tidak mengetahui apakah aku bergembira karena menang dari Khaibar ataukah karena kedatangan rombongan Ja’far.” (Shahih Abu Dawud: 5220)
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi mereka bagian dari rampasan perang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi bagian kepada Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dan beberapa orang dari suku Daus yang baru datang dalam keadaan Islam. Semua ini beliau lakukan dengan izin dan keikhlasan dari sahabat yang ikut Perang Khaibar dan karena mereka ini terhalang oleh udzur, jika tidak maka pasti mereka akan ikut berperang.
Bahaya Ghulul
Ghulul adalah mengambil rampasan perang sebelum dibagi. Mid’am, seorang pelayan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal dunia akibat terkena panah. Maka sahabat mengatakan, “Alangkah nikmat, baginya surga.” Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, demi Allah, sesungguhnya pakaian yang diambilnya dari rampasan Khaibar sebelum dibagi menjadi bahan bakar api neraka.” Mendengar ini, ada seseorang yang datang mengaku, “Ini satu atau dua tali sandal aku peroleh sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu termasuk neraka.” (Bukhari dan Muslim)
Yahudi Fadak
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengauasai dan mengalahkan Khaibar maka Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang Yahudi di Fadak –sebelah utara Khaibar-, mereka segera mengirim utusan kepada Rasulullah untuk perjanjian damai dengan menyerahkan separuh bumi Fadak kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima tawaran tersebut dan beliau khususkan untuk dirinya sebab ia termasuk rampasan perang (fa’i) yang diperoleh tanpa perang (pertempuran).
Juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi Yahudi di Wadi Quro hingga mereka menyerah dan kalah. Mengetahui hal ini, Yahudi Taima’ juga segera berdamai dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membayar jizyah (upeti, red.)
Pelajaran
– Dalam peperangan Khaibar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan makan daging keledai piaraan.
– Tampak mukjizat kenabian seperti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi mata Ali radhiallahu ‘anhu lalu sembuh, daging yang mengabari beliau bahwa ia mengandung racun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meniup tiga kali pada bekas pukulan pedang yang mengenai lutut Salah bin Akwa radhiallahu ‘anhu lalu dia tidak kesakitan setelah itu.
– Boleh berdamai dengan Yahudi dalam waktu yang ditentukan dan boleh memerangi orang kafir pada bulan haram. Lihat Sirah Nabawiiyyah karya Dr. Mahdi Rizqulloh Ahmad: 479-492.
“Tidaklah aku berada di pagi hari sementara tidak ada orang di depan pintu rumahku, kecuali aku sadar itu adalah bagian musibah yang aku mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pahala darinya.”
Garis Nasab Sahabat Hakim bin Hizam
Hakim bin Hizam bin Khuwalid bin Asad bin Abdil Uzza bin Qushai bin Kilab Abu Khalid al-Qurasyi al-Asadi. Ibu Hakim bernama Fahitah binti Zuhair bin al-Harits bin Asad bin Abdil Uzza. Berputra 7 orang: Hisyam, Khalid, Hizam, Abdullah, Yahya, Ummu Sumayyah, Umm ‘Amr, dan Ummu Hasyim.
Hubungannya dengan Ummul Mukminin Khadijah sangatlah dekat. Wanita mulia ini merupakan bibi Hakim bin Hizam. Sementara dengan Rasulullah Muhammad bin Abdillah, Sahabat Hizam bertemu dengan garis nasab beliau pada kakek bernama Qushai.
Sejarah mencatat, bahwa Hakim kecil dilahirkan di Ka’bah, tiga belas tahun sebelum Gajah berniat menyerbu kota Mekah. Pasalnya, ketika sang ibu berkunjung masuk ke dalam Ka’bah, secara mendadak, ibunya merasakan sakit pada perutnya dan hendak melahirkan. Akhirnya, Hakim kecil dilahirkan di dalamnya.
Membantu Kaum muslimin yang Berada Dalam Kesulitan
Kecintaannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah terjalin sejak lama. Bahkan ia pernah mengatakan, “Muhammad adalah orang yang paling aku cintai di masa Jahiliyah.” Tak heran, ketika suku Quraisy melancarkan embargo ekonomi dan pemutusan hubungan secara total terhadap Bani Hasyim dan Bani Muththalib untuk menggencet kaum muslimin di Mekah selama 3 tahun, hati Hakim bin Hizam tidak menerimanya.
Guna meringankan beban mereka, ketika kafilah dagang dari Syam datang, ia beli seluruh barang dagangan yang ada untuk kepentingan umat Islam. Onta-onta pengangkut barang-barang ia arahkan menuju lembah tempat penampungan kaum muslimin sehingga berjalan sendiri memasuki lembah itu. Ia lakukan untuk menghormati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bibinya, Khadijah binti Khulawid.
Dia pula yang membeli Zaid bin Haritsah untuk diberikan kepada Khadijah radhiallahu ‘anha. Selanjutnya, Ummul Mukminin Khadijah menghibahkan Zaid kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ia memiliki perhatian besar terhadap kaum muslimin, meski demikian, Hakim bin Hizam baru memluk Islam pada tahun penaklukkan kota Mekah.
Kedudukan Sosial Hakim bin Hizam
Melalui garis nasab, sudah dapat ditebak bila Hakim berstatus sosial tinggi, berderajat mulia. Ya, ia berasal dari suku Quraisy yang terkenal kemuliaannya di mata masyarakat Mekah. Orang pun mengenal Hakim bin Hizam sebagai salah satu tokoh Mekah dengan kematangan akal dan kecerdikannya. Dalam usia 15 tahun, ia sudah ikut memasuki Dar an-Nadwah, tempat kaum Quraisy membicarakan masalah-masalah penting. Padahal orang lain baru boleh memasukinya setelah mencapai usia 40 tahun. Selain itu, sisi lain dari sahabat yang berusia 120 tahun ini, ia seorang yang ulung dalam masalah pernasaban,
Kedermawanan Hakim bin Hizam
Sebelum masuk Islam, Hakim bin Hizam sudah terkenal sebagai oarng yang gemar berderma, berbuat baik dan memerdekakan budak. Ia memang saudagar yang kaya raya. Berdagang sampai di Yaman dan Syam. Ketika masuk Islam, ia mempertanyakan kebaikan-kebaikannya di masa Jahiliyah dahulu apakah akan mendatangkan pahala baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan,
“Engkau masuk Islam bersama kebaikan yang telah engkau lakukan (sebelumnya).” (HR. al-Bukhari no. 1436 dan Muslim no. 123 dengan lafazh Imam Muslim)
Ia pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi Allah, tidaklah ada (kebaikan) yang aku lakukan pada masa Jahiliyah kecuali aku perbuat misalnya setelah aku masuk Islam (karena Allah).” (HR. Muslim)
Pada masa Jahiliyah, ia pernah memerdekakan 100 budak. Setelah masuk Islam, ia pun melakukan hal yang sama karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dahulu pernah membawa 100 ekor onta dalam muslim haji. Itu pun ia lakukan setelah masuk Islam.
Dikisahkan, pada satu musim haji, di padang Arafah, Hakim bin Hizam membawa 100 budak, 100 onta, 100 sapi, dan 100 kambing. Ia mengatakan, “Semuanya untuk Allah.”
Pada masa itu, Hakim bin Hizam merupakan pemilik sah dari sebuah bangunan bersejarah di Mekah bernama Dar an-Nadwah. Di tempat itu, biasanya para pemuka Quraisy berkumpul dan berdiskusi tentang banyak hal penting. Rencana jahat pembunuhan terhadap Nabi Muhammad sebelum beliau berhijrah juga diputuskan di situ. Setelah memeluk Islam, Hakim bin Hizam memutuskan untuk menjual bangunan itu. Dijualnya bangunan tersebut seharga 100 ribu dirham.
Abdullah bin Zubair mempertanyakan, “Engkau telah menjual bangunan kehormatan orang-orang Quraisy?”
Dengan bijak Hakim menjawab, “Wahai putra saudaraku. Kemuliaan dan kehormatan (yang semu kini) telah hilang. Tidak ada kehormatan kecuali dengan ketakwaan.”
Selanjutnya hasil penjualan ia infakkan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Aku sungguh akan membelikannya sebuah bangunan di surga. Aku persaksikan kepadamu aku menjadikannya untuk keperluan di jalan Allah,” kata Hakim melanjutkan.
Ketika Zubair bin Awwam meninggal terbunuh, Hakim bin Hizam menemui anaknya, Ibnu Zubair seraya bertanya, “Saudaraku ini (Zubair) berpa hutangnya?.” Sang anak menjawab, “Sejuta dirham.” Hakim bin Hizam menawarkan diri untuk menanggung setengahnya.
Tiap hari ia mengharapkan ada orang yang berhajat kepadanya untuk ia bantu. Bila tidak ada, ia menganggapnya sebagai musibah. Hakim bin Hizam mengatakan, “Tidaklah aku berada di pagi hari sementara tidak ada orang di depan pintu rumahku, kecuali aku sadar itu adalah bagian musibahnya yang aku mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pahala darinya.”
Sahabat yang mulia ini wafat pada tahun 54 H. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati dan meridhai Hakim bin Hizam. Juga memberi taufik kepada kita untuk dapat meneladani nilai-nilai dari kehidupan Sahabat ini. Wallahu a’lam.
“Sungguh Umair telah menjadi seseorang yang lebih aku cintai dari sebagian anak-anakku.” (Umar bin al-Khattab)
Umair bin Waham al-Jumahi pulang dari Badar dengan selamat, namun dia meninggalkan anaknya di belakangnya sebagai tawanan di tangan kaum muslimin.
Umair khawatir kaum muslimin akan melakukan sesuatu yang buruk terhadap anaknya atas dosa-dosa bapaknya, menyiksanya dengan siksaan terburuk sebagai balasan atas penderitaan yang telah dia timpakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sebagai hukuman atas siksaan yang telah dia timpakan kepada para sahabatnya.
Di suatu pagi, Umair menuju masjid untuk thawaf di Ka’bah dan memohon keberkahan kepada berhala-berhalanya, dia melihat Shafwan bin Umayyah[1] yang sedang duduk di sisi Hijir,[2] dia berjalan kepadanya dan mengucapkan, “Im habahan.[3] Wahai sayid Quraisy.”
Shafwan berkata, “’Im shabahan wahai Abu Wahab. Duduklah, kita berbicara sebentar, kita menghabiskan waktu dengan berbicara.”
Umair pun duduk di depan Shafwan bin Umayyah, dua laki-laki ini mulai berbicara mengenang Badar, mengenang musibahnya yang besar, menghitung tawanan-tawanan yang jatuh di tangan Muhammad dan para sahabatnya, berduka cita atas kematian para pemuka Quraisy di ujung pedang kaum muslimin dan dilemparkannya jasad mereka ke dasar sumur di Badar. Maka Shafwan menarik nafas sedih seraya berkata, “Demi Allah tidak ada kebaikan dalam hidup ini sesudah mereka.”
Umair berkata, “Kamu benar, demi Allah.” Kemudian Umair diam sesaat lalu dia melanjutkan, “Demi Rabb Ka’bah, kalau aku tidak memikul utang yang saat ini aku tidak memiliki sesuatu yang bisa aku gunakan untuk melunasinya. Dan keluarga, dimana aku khawatir mereka akan terlunta-lunta sesudahku, niscaya aku akan pergi kepada Muhammad dan membunuhnya, aku akan menghabisi perkara dan mengakhiri keburukannya.”
Umair melanjutkan dengan suara pelan, “Keberadaan anakku Wahab di antara mereka membuat kehadiranku ke Yatsrib tidak menimbulkan kecurigaan pada mereka.”
Shafwan bi Umayyah memanfaatkan ucapan Umair bin Wahab, dia tidak ingin melepaskan peluang ini begitu saja, maka dia berkata, “Wahai Umair, biarkan aku yang memikul seluruh utang-utangmu, aku akan melunasinya sebesar apapun. Dan keluargamu, akan aku akan menanggung kehidupan mereka bersama dengan keluargaku, selama aku dengan mereka masih hidup. Hartaku melimpah, cukup untuk membiayai mereka dan membuat mereka hidup makmur.”
Umair berkata, “Kalau begitu simpanlah perbicaraan kita ini, jangan katakan kepada siapa pun.”
Maka Shafwan berkata, “Aku menjaminnya untukmu.”
Umair meninggalkan al-Haram sementara api kebencian bergolak di dadanya terhadap Muhammad, dia langsung menyiapkan segala perlengkapannya untuk melaksanakan tekadnya, dia tidak perlu khawatir dicurigai oleh seseorang dalam perjalanannya karena dia termasuk orang-orang Quraisy yang masih mempunyai urusan dengan kaum muslimin terkait dengan tawanan perang Badar, mereka hilir mudik ke Madinah untuk membebaskan tawanan mereka.
Umair mengasah pedangnya setajam mungkin dan menaburkan racun padanya.
Umair menyiapkan kendaraannya, dan naik ke atas punggungnya.
Dia bergerak menuju Madinah dengan niat buruk dan tekad jahat memenuhi sesuatu di dalam jubahnya.
Umair tiba di Madinah, dia menuju masjid hendak menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , setibanya dia di dekat pintu masjid, dia menderumkan onta dan turun dari punggungnya.
Umar bin al-Khattab pada saat itu sedang duduk bersama sebagian sahabat di dekat pintu masjid, mereka membicarakan Badar dan apa yang dibawa olehnya berupa tawanan perang dari orang-orang Quraisy dan korban mereka, mereka mengenang kepahlawanan-kepahlawanan kaum muslimin dari kalangan orang-orang Muhajirin dan Anshar, mereka membicarakan kemenangan yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada mereka, kekalahan dan kehinaan yang Allah Ta’ala timpakan kepada musuh mereka.
Tiba-tiba Umar menoleh, dia melihat Umair bin Wahab turun dari punggung kendaraannya dan berjalan menuju masjid dengan menenteng pedangnya, maka Umar berdiri dengan perasaan cemas, dia berkata, “Anjing, musuh Allah Umair bin Wahab. Demi Allah, dia tidak datang kecuali bermaksud jahat. Dia telah mempengaruhi orang-orang musyrikin di Mekah untuk memusuhi kami dan dia adalah mata-mata mereka atas kami sebelum terjadi perang Badar.”
Kemudian Umar berkata kepada rekan-rekannya, “Pergilah kalian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetaplah kalian di samping beliau, berhati-hatilah terhadap kelicikan orang busuk itu.”
Kemudian Umar bergegas menuju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia berkata kepada beliau, “Ya Rasulullah, ini musuh Allah Umair bin Wahab telah datang dengan menghunus pedangnya, menurutku dia tidak datang kecuali dengan maksud jahat.”
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bawa dia masuk kepadaku.”
Maka al-Faruq membawa Umair bin Wahab kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mencengkeram kerah bajunya dan mengalungkan tali pedangnya di lehernya.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya dalam kondisi demikian, beliau bersabda, “Lepaskan dia wahai Umar.” Maka Umar melepaskannya. Kemudian beliau bersabda kepada Umar, “Mundurlah dariku.” Maka Umar mundur. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghampiri Umair bin Wahab dan beliau bersabda, “Mendekatlah wahai Umair.” Umair berkata, “An’im shabahan.” Ini adalah ucapan salam jahiliyah.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah telah memulaikan kami dengan sebuah penghormatan yang lebih baik dari ucapanmu itu wahai Umair. Allah telah memuliakan kami dengan salam, ia adalah penghormatan untuk penduduk surga.”
Maka Umair berkata, “Demi Allah, engkau sendiri tidak asing dengan penghormatan kami dan engkau belum lama meninggalkannya.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu datang wahai Umair?”
Umair menjawab, “Aku datang dengan harapan engkau berkenan melepaskan tawanan yang ada di tanganmu, berbuat baiklah kepadanya demi aku.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Lalu mengapa pedang itu ada di pundakmu?”
Umair menjawab, “Pedang yang buruk dan tidak berguna apapun bagi kami di perang Badar.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencercanya, “Katakan kepadaku dengan jujur, apa yang membuatmu datang kepadaku?”
Umair menjawab, “Aku tidak datang kecuali untuk itu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak demikian, akan tetapi kamu duduk bersama Shafwan bin Umayyah di Hijir, lalu kalian berdua mengenang orang-orang Quraisy yang dilemparkan ke sumur Badar. Kamu berkata, ‘Kalau bukan karena utang yang aku pikul dan keluarga yang aku tanggung niscaya aku akan berangkat menemui Muhammad untuk membunuhnya’. Lalu Shafwan bin Umayyah memikul utangmu dan menjamin kehidupan keluargamu dengan syarat kamu membunuhku. Allah Ta’ala menghalangimu untuk melakukan hal itu.”
Umair terhenyak sesaat, kemudian dia berkata, “Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah.”
Kemudian dia buru-buru menambahkan, “Ya Rasulullah, dulu kami mendustakanmu dengan tidak mempercayai berita langit yang engkau bawa dan wahyu yang turun kepadamu, akan tetapi ceritaku dengan Shafwan bin Umayyah hanya diketahui oleh kami berdua. Demi Allah, sungguh aku yakin bahwa yang menyampaikannya kepadamu hanyalah Allah. Segala puji bagi Allah yang telah menggiringku kepadamu sehingga Dia membimbingku kepada Islam.”
Kemudian Umair bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dia masuk Islam.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat, “Jadikanlah saudara kalian ini paham (dengan) agamanya dan ajarilah dia Alquran serta bebaskanlah tawanannya.”
Kaum muslimin berbahagia dengan masuknya Umair bin Wahab ke dalam Islam, sampai-sampai Umar bin al-Khatthab berkata, “Seekor babi lebih aku cintai daripada Umair bin Wahab ketika dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , namun sekarang dia lebih aku cintai daripada sebagian anakku sendiri.”
Umair terus menyucikan dirinya dengan ajaran-ajaran Islam, mengisi hatinya dengan cahaya Alquran, menghidupkan hari-hari kehidupannya yang paling mengagumkan dan paling sarat kebaikan, hal ini membuatnya melupakan Mekah dan siapa yang tinggal di sana.
Shafwan bin Umayyah menggantungkan harapan kepada Umair, dia melewati sekumpulan orang-orang Quraisy sambil berkata, “Bergembiralah kalian, sebuah berita besar akan datang kepada kalian dalam waktu dekat, berita yang membuat kalian melupakan kekalahan di Badar.”
Shafwan bin Umayyah menunggu dan menunggu, penantiannya berjalan lama, akhirnya kecemasan mulai menggelayuti benaknya sedikit demi sedikit, sampai dia seperti berguling-guling di atas bara api yang paling panas, dia mulai bertanya-tanya kepada para rombongan musafir yang lewat tentang Umair bin Wahab, namun dia tidak menemukan jawaban yang memuaskan.
Sampai datanglah seorang musafir yang berkata kepadanya, “Umair telah masuk Islam.”
Berita yang terdengar di telinga Shafwan bak halilintar yang menyambar di siang hari karena sebelumnya dia yakin bahwa Umair tidak akan masuk Islam sekalipun seluruh penduduk bumi masuk Islam.
Umair bin Wahab terus mendalami agamanya, menghafal kalam Allah yang bisa dia hafal, sehingga dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ya Rasulullah aku telah melewati suatu zaman, selama itu aku selalu berusaha untuk memadamkan cahaya Allah, kerap menimpakan gangguan kerasa terhadap orang-orang yang masuk ke dalam agama Allah, aku ingin engkau berkenan memberi izin kepadaku untuk pergi ke Mekah untuk mengajak orang Quraisy kepada Allah dan Rasul-Nya, jika mereka menerimanya dariku maka apa yang mereka lakukan adalah sebaik-baik perbuatan, namun jika mereka berpaling maka aku akan melakukan terhadap mereka seperti dulu aku melakukan terhadap orang-orang yang masuk Islam.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan, maka Umair datang ke Mekah, dia datang ke rumah Shafwan dan berkata, “Wahai Shafwan, sesungguhnya kamu adalah salah seorang pembesar Mekah, salah seorang Quraisy yang berakal, apakah menurutmu apa yang kalian yakini selama ini, yaitu menyembah batu dan menyembelih untuknya benar dalam akal sehingga ia patut dijadikan sebagai agama? Aku telah bersaksi bahwa tiada Ilah yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Kemuian Umair terus berdakwah kepada Allah di Mekah sehingga banyak orang Mekah masuk Islam atas ajakannya.
Semoga Allah memberikan pahala yang besar kepada Umair bin Wahab dan meliputi kuburnya dengan cahaya.[4]
Diketik ulang oleh Abu Abdillah Ridwansyah As-Slemani dari buku Mereka Adalah Para Sahabat Penulis DR. Abdurrahman Ra’fat Basya Penerbit At-Tibyan
Keterangan:
[1] Shafwan bin Umayyah bin Khalaf al-Jumahi al-Quraisyi, kun-nyahnya adalah Abu Wahab, masuk Islam setelah Fathu Mekah, seorang laki-laki pemberani dan dermawan, salah seorang pembesar Quraisy, termasuk ke dalam deretan muallaf, ikut dalam perang Yarmuk dan meninggal di Mekah tahun 42 H.
[2] Hijir adalah Hijir Ismail di Ka’bah, daerah yang dikelilingi oleh al-Hathim yang mengelilingi Ka’bah. Orang-orang Quraisy tidak mampu merenovasi Ka’bah di atas pondasinya karena kekurangan biaya yang halal dari kas perbendaraan mereka.
[3] ‘Im Shabahan adalah salah satu ucapan salam di zaman Jahiliyah.
[4] Untuk menambah wawasan tentang Umair bin Wahab, silakan merujuk: Hayah ah-Shahabah, daftar isi di jilid keempat; As-Sirah, Ibnu Hisyam dengan Tahqiq as-Saqa, lihat daftar isi; Al-Ishabah, (III/36), 6058; Thabaqot Ibnu Saad, (IV/146)